Sukses

Ahok: Sopir Metro Mini Minta Gaji Rp 8 Juta Namanya 'Ngelunjak'

Ahok naik pitam mendengar tuntutan para sopir Metro Mini tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Tarik-menarik antara Pemprov DKI Jakarta dengan Metro Mini belum juga berakhir. Belakangan, para sopir angkutan kontroversial tersebut meminta kesediaan Pemprov DKI Jakarta untuk menggaji mereka hingga Rp 8 juta.

Padahal, ketentuan gaji hanya 2 kali upah minimum provinsi (UMP). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang karib disapa Ahok pun naik pitam mendengar tuntutan para sopir tersebut.

Dia merasa tawaran gaji 2 kali UMP sudah sangat baik dibanding saat masih di Metro Mini.

"Kalau kamu ngangkot gitu dapat enggak sekarang? Kamu jadi sopir bus yang tarik penumpang dapat enggak gaji segitu? Itu namanya ngelunjak gitu loh," ucap Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Sejak awal, kata Ahok, ia sudah berbicara baik-baik pada Metro Mini agar bisa mengikuti jejak Kopaja yang telah bergabung dengan Transjakarta. Hanya saja responsnya justru negatif, para sopir menggelar aksi mogok.

"Saya sudah katakan kami berikan yang terbaik. Ada asuransi segala macam sudah terbaik," ujar dia.

"Kamu bawa Metro Mini dapat enggak? Nah kalau kamu enggak mau, enggak usah kerja sama kita. Kita bersaing saja, santai saja," imbuh Ahok.

Saat ini, Ahok menyerahkan semua kepada masyarakat. Mereka bebas memilih naik moda transportasi apa pun yang tersedia.

"Tergantung orang Jakarta kok, mereka mau naik bus yang mana, mau Rp 3.500 sama kita atau naik bus yang butut? Silakan kamu boleh pilih," pungkas Ahok.*

Video Terkini