Liputan6.com, Jakarta - Kepala Subdit Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Albert Neno memastikan pihaknya tidak akan mencabut laporan pengancaman dan fitnah yang diduga dilakukan anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery.
Hal itu disampaikan Albert usai diperiksa sebagai saksi pelapor oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Herman sebagai terlapor.
"Iya, saya kira sudah seperti itu (kasus ancaman terhadap dirinya tetap diproses secara hukum)," kata Albert di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Advertisement
Dijelaskan dia, kasus itu bermula pada 25 Desember 2015, saat Herman menghubunginya lewat telepon pada malam Natal. Ketika itu, Herman memaki, mengumpat, dan mengancam dirinya lantaran telah merazia minuman keras ilegal dan menyita sejumlah miras yang diduga milik Herman.
"Awalnya dalam Operasi Pekat (pengamanan Natal dan Tahun Baru), semua berjalan baik, tidak ada kendala di lapangan. Pada 25 Desember malam sekitar pukul 23.00 WIT saya dapat telepon dari Beliau (Herman). Isi telepon itu seperti yang sudah pernah saya sampaikan dalam kronologi sebelumnya," terang Albert.
Namun demikian, secara pribadi dia menegaskan telah memaafkan perbuatan Herman terhadap dirinya. "Bila ada yang meminta maaf, sebagai orang yang beragama saya harus memaafkan," ucap Albert.
Makian Berujung Laporan Polisi
Pangkal masalah bermula ketika Malam Natal 25 Desember 2015, sekitar pukul 23.00 WIT. Seluruh sanak saudara Albert Neno dari Kupang dan kota sekitar tengah berkumpul bersama dalam perayaan hari besar tersebut.
Namun, malam penuh keriangan itu mendadak berubah setelah dering telepon berbunyi. Putri Albert menyerahkan telepon yang masih berdering itu kepada ayahnya. Setelah mengucapkan selamat Natal kepada peneleponnya, ia malah mendapatkan makian dari penelepon yang mengaku anggota DPR bernama Herman Herry.
Baca Juga
Albert Neno tidak mengerti usaha yang dimaksud orang yang mengaku anggota DPR tersebut. Namun, sepanjang makian meluncur baru dia memahami bila hal itu terkait dengan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar satuan gabungan Polda NTT, yaitu operasi minuman keras dari 6 hingga 20 Desember 2015.
Tidak hanya itu, orang di balik telepon itu juga menantang Albert Neno untuk datang ke sebuah hotel. "Bawa senjata kamu lengkap, saya habisi kamu," Albert menirukan ancaman yang diterimanya.
"Kamu kasih tahu Dir-mu (Direktur Reserse Narkoba) saya laporkan Propam dan Kapolri, biar kamu dicopot," ujar dia menambahkan.
Dikonfirmasi terpisah, Herman Herry membantah dirinya memaki dan mengumpat AKBP Albert Neno. Bahkan dia menyatakan tidak pernah berkomunikasi dengan Albert Neno.
"Saya tidak pernah marah-marah. Saya pun tidak pernah berkomunikasi," ujar Herman kepada Liputan6.com, Selasa 29 Desember 2015.