Liputan6.com, Jakarta - Pengendara motor mengaku wartawan yang diduga memukul polisi lalu lintas atau polantas di lintasan kereta api kawasan Jalan Palmerah Selatan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ternyata memang adalah seorang jurnalis.
Pimpinan salah satu media online membenarkan HR yang ditangkap lantaran diduga menganiaya seorang polantas adalah karyawannya. Selama bekerja di perusahaan ini, HR ditugasi untuk meliput kegiatan energi. Ia bahkan dikenal berperilaku baik dan tak pernah bermasalah dengan rekan kerjanya.
"Selama menjadi karyawan Jitunews.com, yang bersangkutan menunjukkan perilaku yang baik dan tidak pernah menunjukkan persoalan dengan karyawan lainnya di Jitunews.com," ucap Wakil Pemimpin Redaksi Jitunews.com Vicky Anggriawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/1/2016) malam.
Vicky menjelaskan pula, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian. Sebab, informasi yang diterima pihak perusahaan pun hanya berdasarkan pemberitaan yang beredar dari jejaring antar-wartawan.
"Tim Jitunews juga telah menyambangi Polsek Tanah Abang, namun sayangnya pihak Polsek Tanah Abang tidak bisa memberikan keterangan resminya kepada pihak Jitunews.com. Tim Jitunews hanya ditemui oleh Kanitreskrim Polsek Tanah Abang dan berjanji akan memberikan keterangan kepada Jitunews.com Rabu (6/1/2016) pagi," beber Vicky.
Baca Juga
Sekalipun belum mendapatkan kronologi terkait kasus penganiayaan tersebut, Vicky mengaku mendapatkan foto HR mengalami luka memar di sekitar wajahnya. Ia juga berjanji akan menyelesaikan masalah yang dihadapi karyawannya secara bijaksana.
"Kami berharap agar pihak kepolisian bisa membebaskan saudara Hizbul Ridho agar bisa menjalani kegiatan seperti sedia kala," ujar Vicky.
Peristiwa tersebut terjadi Senin malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Saat kejadian pelaku nekat lawan arah melewati perlintasan rel kereta api Palmerah. Pelaku kemudian ditegur polisi yang tengah bertugas di sekitar lokasi.
"Jadi dia (pelaku) ini lawan arus saat itu dari arah Gedung Kompas, mau ke arah belakang Gedung DPR/MPR," ucap Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim di Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Namun, menurut Mustakim, bukannya mengindahkan teguran, pelaku justru menghentikan laju sepeda motor dan memukul Brigadir Sulikan. Diduga, pelaku kesal tak terima dengan teguran polisi tersebut.
"Bukannya memutar arah, dia malah nyamperin anggota yang menegurnya. Pelaku kemudian memukul korban hingga terjatuh," imbuh Mustakim.
Pelaku sempat berupaya kabur, namun berhasil ditangkap oleh polisi wanita atau polwan yang tengah bertugas di lokasi yang sama, Brigadir Tisna. Polwan tersebut berhasil menangkap HR dibantu 2 penjaga perlintasan kereta api Palmerah, Ahmad Usni dan M Ilham.