Sukses

Istana: Rapor Menteri Yuddy Tak Akan Jadi Referensi Utama Jokowi

Menpan-RB Yuddy Chrisnandi membuat rapor evaluasi kinerja setiap kementerian dan lembaga negara

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi membuat rapor evaluasi kinerja setiap kementerian dan lembaga negara. Seperti Kementerian Agama yang mendapat nilai 62,01 (B) atau berada di urutan 53 dari 77 kementerian/lembaga.

Meski begitu, rapor dari Menteri Yuddy tersebut tak akan menjadi bahan referensi utama bagi Presiden Jokowi dalam menilai kinerja para menteri. Hal ini lantaran rapor tersebut telah menjadi konsumsi publik. Seperti diungkap Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

"Apa yang sudah disampaikan kepada publik tentunya tidak menjadi referensi utama bagi presiden, karena masukan presiden sudah ada mekanismenya dan aturan mainnya," kata Pramono di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 Januari 2016.

Pramono menjelaskan, biasanya laporan mengenai monitoring dan evaluasi kementerian dilakukan oleh Kantor Staf Presiden. Tetapi itu pun tak pernah dipublikasikan dan hanya diberikan kepada presiden.

"Tadi saya berkonsultasi secara langsung kepada Presiden mengenai hal ini bahwa memang Menteri PAN-RB pernah menyampaikan walaupun tidak secara menyeluruh diketahui oleh anggota kabinet dan juga mungkin menyampaikan kepada wapres," ujar Pramono.

2 dari 2 halaman

Menyalahi Prosedur?

Lalu, apakah yang dilakukan oleh Yuddy telah menyalahi prosedur yang berlaku? Pramono enggan menjawabnya. Ia hanya mengatakan, penyampaian ke publik yang dilakukan oleh Politisi Partai Hanura tersebut sebagai bentuk kreativitas sang menteri.

"Presiden juga menganggap itu kreativitas Pak Yuddy," kata politisi PDIP itu.

Pramono pun meminta agar para menteri tetap bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh dengan rapor evaluasi tersebut. ‎

"Tadi juga diminta oleh presiden, semua kementerian dan lembaga tetap bekerja biasa, konsentrasi untuk menyelesaikan tuags masing-masing.

"Karena tahun 2016, seperti yang disampaikan berulang kali oleh Presiden, adalah tahun percepatan kerja. Sehingga kita tidak mikrin lagi urusan yang gitu-gitu," pungkas Pramono. ‎

Video Terkini