Liputan6.com, Jakarta - Ratusan ekor ayam mati disita petugas gabungan di sejumlah tempat penampungan ayam di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Penyitaan dilakukan untuk mencegah ayam-ayam mati ini dijual ke pasar.
Ayam mati ini disita petugas gabungan dari TNI, Polri, dan pihak Kecamatan Matraman yang tengah merazia sejumlah tempat penampungan ayam di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang, SCTV, Rabu (6/1/2015), petugas yang mendapati ayam mati di sela-sela ayam yang masih hidup juga langsung menyitanya. Razia sengaja dilancarkan memburu ayam mati namun masih berada di tempat pengolahan ayam dan tidak segera dibuang. Hasil razia di 9 dari 21 tempat penampungan ayam, petugas menyita 314 ekor ayam mati.
Advertisement
Ditengarai, ayam-ayam tiren atau mati kemarin ini akan tetap dilempar ke pasar-pasar untuk dijual sebagai ayam potong. 300-an ayam mati ini langsung dibawa petugas untuk dimusnahkan d‎engan cara di bakar di rumah pemotongan hewan Darma Jaya Cakung, Jakarta Timur‎.