Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah merilis laporan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada 15 Desember 2015. 'Rapor' tersebut kini dikaitkan dengan isu perombakan Kabinet Kerja jilid II.
Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan, laporan tersebut tidak ada kaitan dengan isu reshuffle kabinet. Sebab, laporan merilis kinerja instansi, bukan kinerja para menteri.
"Ini bukan menteri yang dinilai, jangan lupa ya, tapi instansi. Kalau yang dinilai menteri, ya presiden. Jangan lupa yang dinilai kementerian, bukan dikatakan yang jelek Jaksa Agung, bukan," tutur JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (6/1/2016).
JK menjelaskan, laporan tersebut serupa dengan penghargaan Adipura dan Kalpataru. Karena itu, tidak seharusnya dijadikan polemik publik.
"Ini kan sama saja itu dengan Adipura, Kalpataru, penghargaan koperasi. Kan sama, apa bedanya? Dianggapnya biasa-biasa saja supaya ada perbaikan," ujar JK.
"Itu sama saja kayak Adipura dengan penghargaan kepada pembangunan daerah, siapa yang paling banyak anggarannya baik. Kan sama semua, semua ada angkanya kan?" sambung
mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Menurut JK, laporan kinerja ini sebagai upaya pemerintah bersikap transparan. Karena itu, dia meminta masyarakat mendukung langkah ini.
"Ini untuk meningkatkan menandakan bahwa pemerintah itu transparan. Pemerintah tidak transparan, pengamat juga kritik, transparan dikritik juga," kata JK, heran.
Kendati, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu curiga, ada alasan tertentu laporan kinerja baru jadi heboh belakangan ini.
Baca Juga
"Hal itu sebenarnya sudah sebulan lalu. Enggak tahu kenapa tiba-tiba muncul. Itu kan dulu angka itu kan, 15 Desember kalau tidak salah. Jadi bukan hal yang baru dan itu resmi," pungkas JK.
Dalam laporan kinerja akuntabilitas yang diumumkan pertengahan Desember 2015, terdapat kementerian atau lembaga yang masuk peringkat 10 teratas kinerja baik.
Berikut kementerian dan lembaga yang memperoleh 10 peringkat atas;
1. Kementerian Keuangan dengan nilai (83,59/A)
2. Komisi Pemberantasan Korupsi (80,89/A)
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (80,76/A)
4. Badan Pemeriksa Keuangan (80,45/A)
5. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (77,54/BB)
6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (77,00/BB)
7. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (76,13/BB)
8. Kementerian Perindustrian (73,90/BB)
9. Badan Pusat Statistik (73,86/BB)
10. Mahkamah Konstitusi (73,73/BB)
Sementara, kementerian dan lembaga dengan peringkat 10 terendah sebagai berikut;
1. Dewan Ketahanan Nasional (56,97/CC)
2. Komisi Pemilihan Umum (56,17/CC)
3. Lembaga Ketahanan Nasional (55,04/CC)
4. Ombudsman Republik Indonesia (54.51/CC)
5. Lembaga Sandi Negara (54,24/CC)
6. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (53,97/CC)
7. Kementerian Pemuda dan Olah Raga (53,54/CC)
8. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (51,60/CC)
9. Perpustakaan Nasional (50,38/CC)
10. Kejaksaan Agung (50,02/CC)
Advertisement