Liputan6.com, Jakarta - Sejak pukul 13.00 WIB, klinik chiropractic di Pondok Indah, Jakarta Selatan yang diduga malapraktik, kini dijaga ketat 8 sekuriti. 2 Berada di depan klinik, sementara 6 lainnya menyebar di radius 5 meter dari klinik.
"Mas jangan ambil foto, nanti mereka (klinik chiropractic) komplain ke kita," ujar seorang sekuriti di Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Sekuriti yang enggan menyebutkan namanya itu beralasan, jika klinik ini difoto, mereka bisa kena tegur atasannya.
Padahal sebelumnya sejak pukul 09.00 WIB, tidak ada halangan untuk meliput klinik chiropractic itu. Kini, setiap awak media mendekat, para sekuriti tersebut melarang.
Baca Juga
Selang beberapa saat, klinik tersebut didatangi 5 anggota Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru.
"Kami hanya memantau saja. Sebab kalau soal perizinannya kan sudah satu pintu, tapi soal pengawasan masih sama kita," ujar Kepala Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru Asromadian AB kepada Liputan6.com.
Dia mengatakan, hanya menunggu perintah atasan jika memang klinik yang diduga malapraktik ini harus ditutup.
"Karena dia klinik kita enggak berhak menutup, gubernur yang berhak menutup. Kita nunggu instruksi dulu," pungkas Asromadian.
Klinik di Mal Pondok Indah, Jakarta Selatan ini diduga malapraktik setelah seorang pasiennya, Allya Siska Nadya, menghembuskan nafas terakhir Agustus 2015, setelah mengikuti 2 kali terapi cheropractic. Keluarga lalu melaporkan dugaan kematian tidak wajar dalam kematian Allya ke Polda Metro Jaya.
Advertisement