Sukses

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Perombakan Fraksi Golkar

Kewenangan pergantian anggota fraksi di DPR berada di tangan DPP masing-masing partai.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan DPR hingga kini belum menerima surat pergantian struktur kepengurusan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) yang diisi kader Partai Golkar.

Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto mengganti‎ Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo dan Ketua Badan Anggaran (Banggar) Ahmadi Noor Supit‎.

"Yang surat pergantian fraksi secara keseluruhan memang sampai saat ini belum ada," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menjelaskan DPR baru menerima surat pergantian Ketua DPR Setya Novanto ke Ade Komaruddin.

"Yang dulu sudah kita bacakan di paripurna, dan sudah juga ditetapkan bahwa nanti 11 (Januari 2016) akan dilantik pada saat pembukaan masa sidang," kata Agus.


Kewenangan Partai

Agus menegaskan kewenangan pergantian anggota fraksi di DPR berada di tangan DPP masing-masing partai yang ada di parlemen.

Karena itu, pimpinan DPR hanya menunggu surat resmi perombakan tersebut, tidak ikut mencampurinya.

"Jadi seluruhnya ini kewenangan dari partai politik. Tentunya parpol dengan kepanjangan tangannya yaitu fraksi," tutur Agus.

Jika DPP partai ‎memutuskan merombak kepengurusan fraksinya, maka pimpinan fraksi yang bersangkutan meneruskan kepada pimpinan DPR melalui surat.

"Sehingga yang mempunyai kompetensi, mempunyai kewenangan parpol itu sendiri. Kalau pimpinan dewan tentunya dengan dilaksanakan secara adminsitratif, yaitu menerima, disampaikan dalam paripurna, setelah disetujui itu diketok," tandas Agus.

Video Terkini