Liputan6.com, Yogyakarta - KGPH Suryodilogo akhirnya sah menjadi Paku Alam X setelah melewati prosesi penobatan (jumenengan) di Bangsa Sewotomo, Puro Pakualaman, Yogyakarta.
Dalam prosesi itu terjadi penggantian keris dari yang dipakai PA X saat menjadi putra mahkota dan saat disahkan sebagai PA X. Keris itu bernama Kiai Buntit.
Keris yang diselipkan di pinggang PA X oleh KPH Notoatmojo itu merupakan simbol sahnya bertahta di singgasana Puro Pakualaman.
Baca Juga
KPH Indrokusumo, salah seorang kerabat Pakualaman, mengatakan keris itu pertama kali dikenakan saat penobatan Paku Alam III. Tradisi itu berlanjut hingga kini.
"Secara sejarah, keris ini sudah jelas karena memang diwariskan turun temurun," kata Indrokusumo, Kamis (7/1/2016).
Advertisement
Baca Juga
Indrokusumo menuturkan, Kiai Buntit dimiliki Sultan Hamengkubuwono (HB) I. Selain keris itu, Sultan HB I juga memiliki keris Kanjeng Kiai Kopek.
Kiai Buntit diwariskan kepada Notokusuma yang selanjutnya menjadi Paku Alam I. Adapun Kanjeng Kiai Kopek diwariskan kepada putranya, Sultan HB II.
Prosesi penyerahan Kiai Buntit kepada penerus raja Keraton Pakualaman tidak bisa sembarangan. Hanya kerabat Pakualaman tertua yang diserahi tanggung jawab untuk menyelipkan keris itu di belakang kemben.
Prosesi itu menjadi elemen penting jumenengan karena berarti putra mahkota sudah sah menjadi Paku Alam.
"Yang memasangkan tidak sembarangan. Setelah itu diselipkan, itu berarti sudah sah," ucap Indrokusumo.