Sukses

Ahok Geram Dana PMP ke BUMD Dicoret Kemendagri

Secara kasat mata, bila tak ada suntikan dana dari pemerintah jelas kerja BUMD akan tersendat.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dibuat geram oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mencoret semua dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) pada APBD 2016. Hal ini berdampak panjang pada pembangunan di Jakarta.

"Kalau misal coret itu PMP bisa masalah. Orang rongsokan semua kok. Kan sudah ada Perdanya bahwa penyertaan modal kita mesti sekian. Makanya kalau misalnya enggak sesuai kita harus pikirin cara yang baru," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur itu tidak sepakat jika BUMD tidak perlu dana besar. PMP sama dengan Penyertaan Modal Negara (PNM) pada BUMN. Alasan pencoretan itu, karena keuntungan yang dihasilkan tidak sesuai dengan aset.

"Sekarang saya tanya itu aset-aset pemerintah, Setneg, Kemayoran, GBK, sesuai enggak sumbangan yang diberikan? Itu kan masuk aset negara. Pernah enggak ribut itu Dirjen Mendagri nuntut bikin Kepres untuk menunjuk melakukan pembangunan infrastruktur, lalu bisa dibeli oleh pemerintah. Kan enggak bisa, makanya itu Dirjen enggak ngerti. Main coret-coret saja nih selalu bilang PMP nggak sesuai," papar Ahok.

Secara kasat mata, bila tak ada suntikan dana dari pemerintah jelas kerja BUMD akan tersendat. Belum lagi, sejak lama kondisi BUMD memang sangat memprihatinkan.

"Terus kita tugasnya mau jaga ketahanan pangan, Food Station Tjipinang segala macam kalau nggak punya duit, buat apa ada PT? Lucu banget gitu loh. kamu disuruh bikin PT, tapi enggak dikasih modal. Apa disuruh ngerampok? Duitnya ada, emang DKI ngutang ama pusat? Pernah enggak APBN mau bayarin DKI, enggak juga. Duit DKI kok," tutup Ahok.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan 8 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapatkan PMP daerah sebesar Rp 7,252 triliun dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

8 BUMD yang diusulkan untuk mendapatkan PMP antara lain PT MRT Jakarta Rp 2,28 triliun, PT Jakarta Propertindo Rp 1,8 triliun, PD PAL Jaya Rp 370 miliar, PT Bank DKI Rp 1 triliun, PD Dharma Jaya Rp 50 miliar, PT Transjakarta Rp 1 Triliun, PD Pasar Jaya Rp 450 miliar, PT Pembangunan Jaya Ancol Rp 300 miliar.

Video Terkini