Liputan6.com, Jakarta - Masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu menjadi pekerjaan rumah yang belum diselesaikan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla. Bahkan Presiden Joko Widodo pun meminta agar masalah itu bisa selesai.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan masalah itu akan selesai pada pertengahan tahun 2016.
"Sekarang, Kejaksaan Agung sudah bekerja lama, artinya perintah Presiden sudah dijalankan. Karena itu (soal pelanggaran HAM masa lalu) paling cepat pertengahan tahun ini selesai. Kita harapkan itu," ucap Luhut di ruangan kerjanya, Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Baca Juga
Dalam menyelesaikan penyelesaian itu, imbuh Luhut, maka langkah non-yudisialnya yang paling tepat dilakukan.
"Kan kita enggak bisa yudisial. Kalau yudisial tak bisa ketemu nanti. Memang ada minta seperti itu. Tapi, kalau yudisial saksinya mana. Masa generasi kamu (sekarang) membawa beban masa lalu. Kan juga banyak yang mati. Pelakunya pun matinya sudah mati dua kali. Enggak bisa kan," papar Menko Polhukam.
Advertisement
Dia pun juga tidak setuju ada usulan komite ad hoc. Dia pun mempertanyakan apa asal muasal masalahnya.
"Kita ngomong ke Komnas HAM, ke Kontras, apa sih masalahnya. Misalnya PKI, siapa yang minta maaf? Dulu yang dibunuh TNI, yang dibunuh, yang salah ada bukan dari PKI, yang mati ada dari NU," ungkap dia.
"Saling maafin aja semua. Terhadap orang-orang yang tidak bersalah. Jangan salah ya, yang tidak bersalah. Kalau pemerintah minta maaf, kepada siapa?" tutur Luhut.
Meski demikian, dia menegaskan, pemerintah tidak diam dan bukannya tidak mau minta maaf.
"Mungkin kita sedang nyusun satu warning yang pas. Mungkin menyesalkan terjadi peristiwa atau sisi gelap, atau peristiwa gelap dalam sejarah Indonesia. Kita berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan," tutup Luhut.