Sukses

200 Ribu Pecandu Narkoba Direhabilitasi Tahun Ini

Masih banyak keluarga yang enggan melaporkan anggota keluarga mereka yang menjadi pecandu narkoba karena khawatir dipenjara.

Liputan6.com, Malang - Pemerintah menargetkan 200 ribu pecandu narkoba direhabilitasi pada 2016. Target itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya 100 ribu pecandu narkoba. Namun, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan, anggaran pemerintah tahun ini hanya mampu merehabilitasi 15 ribu pecandu.

"Target itu disampaikan Presiden Joko Widodo kepada saya, Badan Narkotika Nasional dan Kementerian Kesehatan saat peringatan hari antinarkoba beberapa saat lalu," kata Khofifah di sela peresmian Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Bahrul Maghfiroh Cinta Indonesia dan Pusat Informasi dan Edukasi Napza di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (8/1/2015).

 



Jika hanya mengandalkan anggaran, target rehabilitasi yang dicanangkan tentu tidak akan tercapai. Untuk itu, Kemensos akan memaksimalkan keberadaan IPWL untuk menjangkau para pecandu narkoba.

Dengan keberadaan 122 IPWL, Kemensos optimistis bisa merehabilitasi 21 ribu pecandu narkoba. Jumlah itu belum ditambah pecandu yang direhabilitasi oleh instansi di luar Kemensos.

"Secara keseluruhan memang kita belum bisa memenuhi target. Tapi, harus juga kita telusuri kenapa belum banyak yang direhabilitasi," ujar Khofifah.

Menurut dia, banyak keluarga yang enggan melaporkan anggota keluarga mereka yang menjadi pecandu narkoba. Mereka khawatir, anggota keluarganya malah dipenjara jika dilaporkan menjadi pecandu. Padahal, pemerintah menjamin akan merehabilitasi pecandu, bukan memenjarakannya.

"Sudah ada koordinasi antara Kemensos, BNN, Kejaksaan dan Kepolisian. Kalau seseorang terbukti pengguna berdasarkan vonis pengadilan, ya direhabilitasi. Tapi, kalau vonis pengedar ya dihukum berat," tegas Khofifah.