Liputan6.com, Jakarta - Polisi berencana membongkar makam Allya Sisca Nadya (33), yang meninggal dunia karena diduga menjadi korban malapraktik pengobatan chiropractic. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan keluarga Allya sudah mengijinkan polisi membongkar makam tersebut, setelah 5 bulan terakhir bersikeras menolak.
"Sudah mau (mengijinkan pembongkaran makam) keluarganya Allya. (Proses membujuknya) Dipimpin oleh Pak Wadir (AKBP Fredy Sambo) dengan dokter forensik, dokter Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) dan jaksa Kejati (Kejaksaan Tinggi) dan beliau (keluarga Allya) berkenan," jelas Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Namun, lanjut Krishna, ia belum mengetahui kapan tanggal pastinya tim penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran. Ia mengatakan, sekalipun waktunya sudah ditentukan, polisi tidak bisa mengungkapkan ke publik karena sifatnya pribadi.
Baca Juga
"Waktunya kapan, kita lihat saja. Tidak semua disampaikan ke publik. Semua (terkait pembongkaran makam) telah dikomunikasikan (ke keluarga)," ujar Krishna.
Allya meninggal dunia diduga akibat tindak malapraktik seorang terapis Klinik Chiropractic First asal Amerika Serikat dokter Randall Cafferty. Setelah 3 kali menjalani sesi terapi sore hari, Allya menderita mual dan sakit yang menjalar di bagian lehernya pada malam hari. Ia pun meregang nyawa jelang matahari terbit, 6 Agustus 2015.
Polda Metro yang mendapat laporan dari pihak keluarga pada 12 Agustus 2015 kesulitan mengungkap kasus tersebut lantaran pihak keluarga enggan memberi ijin pembongkaran makam sampai pada akhirnya kasus ini mencuat di media massa.
Polisi pun kini menggandeng FBI untuk memburu dokter Randal yang sudah meninggalkan tanah air beberapa bulan silam. Polisi mengungkapkan keterangan Randall sebagai orang yang diduga melakukan malapraktek sangat diperlukan.