Liputan6.com, Pekanbaru - Dikepung Tim Opsnal Satuan Polresta Pekanbaru, seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Aditya, nekat menelan barang haram dagannya. Tidak hanya itu, tersangka juga nekat melawan petugas yang akan menangkapnya.
"Kita tangkap dini hari tadi. Setelah dilumpuhkan, tersangka akhirnya kita dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (11/1/2016).
Guntur menyebutkan, pengungkapan berawal sewaktu petugas mendapat informasi tentang tindak tanduk Aditya dalam mengedarkan sabu di Pekanbaru. Petugas lalu menjebak tersangka dengan mengaku sebagai pembeli.
Setelah yakin bahwa pembelinya bukan polisi, tersangka mengajak petugas bertransaksi di Jalan Hangtuah, di depan RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
Baca Juga
"Setelah pelaku dan petugas bertemu di lokasi, ditunjukkanlah sabu-sabu paket bernilai puluhan juta. Melihat sabu-sabu, petugas langsung menggrebek tersangka," ungkap Guntur.
Terkepung dan merasa sulit melarikan diri, tersangka lalu menelan barang bukti tadi lewat mulutnya. Kemudian tersangka langsung ngamuk dan berusaha melawan petugas.
Pengakuan tersangka, sabu bernilai puluhan juta rupiah itu diperoleh dari seorang warga Kampung Dalam berinisial UC. Petugas kemudian melacak keberadaan nama tersebut ke kampung narkoba itu.
"Petugas melakukan penggeledahan ke rumah UC di kampung dalam, tapi pelaku sudah melarikan diri. UC ini sudah dimasukkan ke daftar pencarian orang," pungkas Guntur.