Sukses

Segmen 2: Vonis Suryadharma Ali hingga Dokter Rica Ditemukan

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara hingga penemuan dokter Rica Tri Handayani di Kalimantan.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut 11 tahun penjara.

Sementara itu, 2 pekan dinyatakan hilang di Yogyakarta, Dokter Rica Tri Handayani bersama putranya ditemukan di Kalimantan Tengah.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.