Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengeluhkan waktu cuti kepala daerah yang sangat singkat. Saking sempitnya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu harus membuat perjanjian dengan sang anak untuk pulang tak lebih dari pukul 20.00 WIB.
Karena itu, Emil meminta pemerintah pusat mengkaji pemberian cuti untuk kepala daerah.
Baca Juga
Berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok itu tidak mempermasalahkan jumlah cuti yang didapatnya sebagai kepala daerah. Dia tidak masalah waktunya habis untuk bekerja hingga tak banyak waktu bersama keluarga.
Bagi Ahok, menjadi seorang kepala daerah justru memiliki waktu cuti yang tak terikat seperti para PNS. Sebab, tidak ada batasan waktu untuk menentukan jumlah cuti kepala daerah.
"Ah enggak. Kepala daerah mah lihat aja orang mau ikut partai ya cuti-cuti aja. Kepala daerah mah enggak terikat," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (11/1/2016).
Advertisement
Baca Juga
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan setiap kepala daerah memiliki pandangan berbeda soal cuti. Tinggal bagaimana sang kepala daerah menyikapinya.
"Kepala daerah enggak ada jam kerja waktunya. Kalau saya emang demen kerja dari pagi sampai malam," ujar Ahok.
Sebenarnya bila mau nakal, kepala daerah bisa saja menggunakan alasan urusan partai. Sehingga tidak ada yang salah bila harus meninggalkan kantor.
"Saya kalau mau cuti seminggu nongkrong di Ancol juga boleh. Yang enggak boleh kalau keluar negeri, harus minta izin Presiden, Kemendagri. Tapi kalau keluar masih di dalam negeri enggak perlu lapor. Kita mah enggak terikat waktu," pungkas Ahok.*