Liputan6.com, Jakarta - Setelah 6 hari terkurung di bekas rumah sendiri, satu keluarga yang terdiri dari 5 orang akhirnya dibebaskan polisi. Rumah mereka digembok oleh PT Asuransi Jiwasraya yang memenangkan kasusnya di Mahkamah Agung.
Hingga guna mengungkap misteri kematian Wayan Mirna Salihin yang tewas usai minum kopi, Polda Metro Jaya menggeledah rumah rekan korban, Jessica, untuk mencari bukti baru. Namun polisi belum menetapkan tersangka pembunuh Mirna.
Advertisement