Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengatakan, pemanggilannya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS tidak terkait evaluasi kinerjanya sebagai Wakil Ketua DPR.‎ Ia menyatakan, Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS pun baru memanggil dirinya pertama kali.
"Saya tekankan, kemarin malam ternyata waktu ketemu BPDO itu tidak ada evaluasi, sementara beberapa pihak sudah bicara evaluasi sejak 21 Desember 2015. Padahal kan saya dipanggil pertama itu 4 Januari 2016," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Baca Juga
Karena itu, ia mengaku heran terhadap beberapa pihak internal PKS yang menyebarkan isu bahwa dia sudah dievaluasi partainya. Fahri menduga ada kesengajaan dalam isu evaluasi tersebut, terlebih beredar kabar Fahri akan dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR oleh PKS.
Advertisement
Baca Juga
Munculnya isu evaluasi terhadap Fahri karena ia dinilai terlalu membela mantan Ketua ‎DPR Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham' yang membuat heboh publik.
"Jadi setidaknya 2 pekan sebelum saya dipanggil itu, saya sudah diisukan dievaluasi. Jadi saya merasa itu semacam penggiringan seolah-olah ada proses saya diganti. Dalam laporan di BPDO saya tidak disiplin, tapi tidak tahu alat buktinya apa yang dipegang," ujar dia.
Setelah pertemuan BPDO yang juga dihadiri Majelis Syuro PKS‎, Fahri menuturkan, ada kesepakatan bahwa dia tidak mundur dari Wakil Ketua DPR setelah menjelaskan dan meluruskan isu yang selama ini beredar. Sekaligus menjelaskan alasannya kenapa membela Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'.
"‎Hal ini yang saya jelaskan waktu dengan Ketua Majelis Syuro, jelas beliau mengatakan kalau gitu saya tidak akan meminta mundur. Saya jelaskan kelembagaan negara seperti apa dan (pemanggilan) ini saya anggap sebagai sebuah diskusi," tandas Fahri.