Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu besok.
Pemeriksaan terhadap Setnov sebagai saksi dilakukan dalam kaitannya dengan kasus dugaan permufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Baca Juga
"Kita lihat nanti seperti apa. Kita tunggu. Anda bisa lihat datang atau tidak," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Advertisement
Menurut dia, tidak ada alasan bagi Setnov untuk tidak hadir dalam pemeriksaan perdananya itu. Ia pun berharap, politisi Partai Golkar tersebut dapat memenuhi panggilan jaksa penyidik.
Baca Juga
"Tidak alasan untuk tidak hadir. Kalau misalnya pengacaranya berkata seperti itu, sangat disayangkan," ucap Prasetyo.
Sementara pengacara Setnov, Firman Wijaya mengatakan, kliennya kemungkinan tidak akan memenuhi panggilan Kejagung. Sebab, pihaknya masih akan mempelajari surat panggilan tersebut.
"Kemungkinan tidak hadir, karena masih butuh waktu mempelajari surat panggilan," terang Firman saat dihubungi di Jakarta.