Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tengah gembira melihat banyak pejabat yang menyerahkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK. Jumlahnya tidak main-main, bila ditotal bisa mencapai Rp 10 miliar.
Ahok menyatakan, saat pertama kali mendengar laporan dari bawahannya ada gratifikasi yang sampai ke meja mereka. Satu yang paling ditakutkan adalah ditangkap atau tidak oleh KPK.
"Bu Ika (Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah) ketakutan, karena kepala bidangnya terima duit, lapor ke dia, terus dia lapor ke saya," ungkap Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Mendengar laporan itu, pria berkaca mata itu tergelitik mengetahui berapa dana gratifikasi yang diterima oleh para bawahannya. Ahok pun dibuat kaget karena jumlahnya mencapai miliaran.
Baca Juga
"Duitnya dikasih nih, Pak? Saya bilang berapa banyak? Rp 1 juta, Rp 10 juta, dia bilang miliaran. Wah ini, saya bilang 1 rupiah aja kamu mesti lapor gratifikasi," kata Ahok.
Sang pejabat semakin ketakutan begitu tahu Rp 1 bisa dijerat pidana. Dia pun langsung menanyakan bagaimana cara mengembalikan uang gratifikasi kepada KPK.
"Gimana cara lapornya, Pak? Kita kena apa enggak? Enggak, kalau di bawah 30 hari kerja, kamu bebas dari pidana. Duitnya ada, ya sudah balikin aja sudah. Senin dia lapor ke saya, pokoknya Senin ajak staf saya ke KPK, laporin," pungkas Ahok.