Liputan6.com, Bandung - Orangtua U alias Said histeris saat kediamannya di Perumahan Bojong Malaka Indah Blok B3 Nomor 35, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, digeledah anggota Densus 88 AT.
Pemuda 21 tahun itu ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris kelompok Solo.
"Saat digeledah orangtuanya nangis, ibunya enggak nyangka anaknya seperti ini. Saat itu ada ibu dan kakaknya," kata Ketua RT 01 RW 15, Kelurahan Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Supodo, Bandung, Selasa (12/1/2016).
Supodo menjelaskan anggota Densus menggeledah kamar Said dan menyita beberapa barang. "Buku-buku saja dan beberapa barang, dimasukan ke plastik gitu. Kita enggak mengecek dan hanya melihat saja," tutur dia.
Supodo menuturkan keseharian Said di lingkungan tempat tinggal seperti layaknya pria seusianya dan tidak menunjukan gelagat mencurigakan.
"Kalau bertemu baik-baik saja, tidak ada masalah. Dia kuliah berusia 20 tahun enggak menyangka seperti itu," kata Supodo.
Baca Juga
Bekerja di Rumah Yatim
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, Said merupakan mahasiswa di perguruan tinggi di Kota Bandung.
"Umur 21 tahun, mahasiswa, intelektual," kata dia usai penggeledahan di Perumahan Bojong Malaka Indah Blok B3 Nomor 35, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa.
Pudjo menjelaskan, Said ditangkap di sebuah yayasan rumah yatim yang berada tidak jauh dari lokasi penggeledahan.
"Dia bekerja di sana, dirumah yatim," tutur dia.
Soal peranan Said, Pudjo menegaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada Said.
"Nanti setelah dicek semua kita catat hubungan dengan kawan-kawan yang lain," tutup Pudjo.