Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan pasangan suami istri penjemput dokter Rica Tri Handayani sebagai tersangka, setelah melakukan pemeriksaan 24 jam. Keduanya dijerat pasal tentang penculikan dan membawa lari orang lain.
Sementara, polisi dan mahasiswa terlibat baku hantam saat unjuk rasa pemecatan guru di depan kantor Dinas Pendidikan Lamongan, Jawa Timur. Dua mahasiswa terluka akibat terkena hantaman polisi.
Advertisement