Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) Pratu FAP tertangkap membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi saat hendak terbang ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Bagaimana reaksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo?
Gatot memilih bungkam. Saat ditemui Liputan6.com di Kantor Kementerian Pertahanan, Selasa (11/1/2016), Jenderal Gatot tidak menjawab saat ditanya masalah tersebut. Ia memilih duduk di samping Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang sedang menjelaskan hasil Rapim Kemenhan 2016.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah meminta TNI agar Pratu FAP dicopot bila terbukti memiliki dan mengkonsumsi barang haram tersebut. "Beri sanksi tegas, kalau perlu di copot," ujar Pramono.
Menurut dia, tindakan Pratu FAP itu mencoreng nama baik Paspampres sebagai pasukan terpilih yang mengawal dan menjaga Presiden dan Wakil Presiden.
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan pun geram. Dia meminta agar anggota Paspampres tersebut dipecat dan dihukum.
"Ya itu dihukum saja kalau bawa narkoba karena ada hukumannya. Kalau mau dipecat, saya kira betul, jangan hanya pecat saja, hukum penjara juga," ujar Luhut di kantornya.
Petugas keamanan Bandara Kualanamu menangkap FAP karena membawa sabu seberat 0,38 gram beserta setengah butir pil ekstasi di bawah topi yang dipakainya, Senin 11 Januari 2015.
"Sabu disimpan pelaku di dalam topi yang dipakainya. Hal itu diketahui saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas," kata Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi, Senin 11 Januari 2016.
Setelah tertangkap tangan membawa narkoba, FAP langsung menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer I/1 Pematang Siantar, Sumatera Utara (bagian dari Polisi Militer Kodam 1 Bukit Barisan).
Paspampres Bawa Narkoba, Panglima TNI Bungkam
Anggota Paspampres Pratu FAP tertangkap membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi saat hendak terbang ke Jakarta.
Advertisement