Sukses

Johan Budi di Mata Anggota Komisi II DPR

Johan Budi diharap mampu menjembatani dan menjadikan komunikasi presiden dengan rakyatnya lancar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri mengapresiasi langkah Presiden Jokowi menunjuk mantan Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi atau Juru Bicara (Jubir) Presiden. Johan akan membantu menyampaikan program apa saja yang telah dilakukan pemerintahan Jokowi-JK.

"Johan Budi sangat tepat, pengalamannya Jubir di KPK kan tidak perlu diragukan, bahkan sangat berpengalaman dan itu telah menjadi prestasi tersendiri," kata anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Politikus PDIP ini berharap, Johan Budi ‎bisa cepat beradaptasi, mampu menjembatani, dan menjadikan komunikasi presiden dengan rakyatnya lancar. Apalagi, tugasnya juga meliputi koordinasi humas-humas di kementerian, sehingga tidak ada informasi yang bias atau saling bertolak belakang.

"Johan itu orang baik dan berintegritas, semoga memberikan penguatan bagi internal istana karena Pak Jokowi pun harus steril dari hiruk pikuk kepentingan yang berseliweran," ujar dia.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Nasdem Muchtar Luthfi Andi Mutty menambahkan, Johan Budi sudah tepat ditunjuk Jokowi sebagai Jubir Presiden‎ jika melihat latar belakang yang dimilikinya.

"Saya kira ini pilihan yang tepat karena pengalaman Johan sebagai Jubir KPK dapat melaksanakan tugas itu dengan baik," kata Muchtar Luthfi.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini berharap, ke depannya Johan Budi dapat membangun komunikasi politik dengan semua pihak, dapat menyampaikan ke publik hal-hal yang perlu diketahui oleh publik.

Sementara, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hadi Mulyadi, menegaskan penunjukan Johan Budi sebagai Jubir Presiden merupakan hak Jokowi seorang.

"Itu hak presiden. Nunjuk menteri saja terserah dia, apalagi kalau cuma Jubir," kata Hadi.

Dia menyatakan tidak bisa memberi penilaian apakah Johan Budi layak menjadi jubir presiden atau tidak. Karena penunjukannya itu merupakan hak presiden.