Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyatakan Indonesia sudah masuk kategori lampu kuning atau waspada akan disparitas antara si kaya dan si miskin. Bila dibiarkan, Indonesia bisa saja mengalami fenomena serupa Arab Spring atau pemberontakan rakyat di negara-negara Arab.
"‎‎Di Timur Tengah bermula dari ketimpangan. Arab Spring dimulai karena gini ratio 0,45. Kita sekarang 0,41 dan 0,43 di perkotaan. Sekarang sudah lampu kuning," kata JK dalam acara Dies Natalis ke-18 Universitas Paramadina, di Jakarta, Rabu (13/1/2016).
"‎Mudah-mudahan bisa jadi lampu hijau. Kalau tidak bahaya untuk keutuhan bangsa ke depan," kata dia.
JK juga mengutip laporan World Bank berjudul "Indonesia's Rising Divide" yang mengungkapkan selama satu dekade terakhir 20 persen penduduk terkaya Indonesia menikmati pertumbuhan ekonomi yang tidak proporsional.
Baca Juga
Ketimpangan ini, ucap JK, bahkan membuat hanya terdapat 1 persen kelompok orang kaya di Indonesia menguasai 50,3 persen kekayaan dan 10 persen terkaya di Indonesia mengusasi 77 persen kekayaan. Data itu merupakan hasil survei pada 2014.
"Ketimpangan di Indonesia merupakan tantangan multidimensi. Ia bukan saja merupakan isu struktural ekonomi, tetapi juga isu budaya dan terutama isu kondisi geografis Indonesia yang sangat menantang. Diperlukan langkah komprehensif dan pendekatan yang tidak biasa," ujar mantan Ketua Umum Golkar itu.
Untuk menghilangkan ketimpangan itu, maka struktur ekonomi Indonesia perlu didorong untuk lebih berorientasi pada produk-produk berteknologi tinggi. Selain itu, diperlukan visi ke depan dan langkah sistemasis agar Indonesia bisa menapaki tangga global supply chain, naik kasta dari penghasil komoditi primer dan barang berteknologi rendah menjadi penghasil produk berteknologi tinggi serta jasa berkualitas.
Pemerintah juga berusaha untuk memberikan kemudahan dalam dunia usaha sebagai salah satu upaya menghilangkan ketimpangan. Salah satunya adalah mempermudah perizinan memulai usaha melalui penerapan layanan Pusat Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mendorong pemanfaatan produk dalam negeri seperti program listrik 35 ribu MW, dan kebijakan yang pro-inovasi, melalui perundang-undangan terkait dengan e-commerce.
"Pekerjaan rumah kita tidak ringan. Perlu kerja keras dan cerdas untuk menyelesaikannya. Dengan semangat memajukan bangsa yang menyala. Kita akan mampu mengemban tanggung jawab untuk menyongsong indonesia yang lebih baik," JK menandaskan.**