Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih membutuhkan waktu untuk menguak tabir kematian Wayan Mirna Salihin. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di Cafe Olivier, Grand Indonesia, puluhan adegan prarekonstruksi, serta pemeriksaan intensif pegawai kafe menunjukkan titik terang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (13/1/2016), tak hanya memastikan ada kandungan zat sianida mematikan dalam kopi yang diteguk Mirna, polisi telah membongkar isi CCTV Cafe Olivier.
Baca Juga
Selain CCTV, Polisi juga memeriksa rekaman transaksi pembelian kopi oleh Jessica, rekan Mirna yang datang lebih dulu dan memesan kopi untuknya.
Advertisement
Atas peran sentralnya dalam peristiwa kematian Mirna, polisi menggeledah rumah Jessica dan menyita sejumlah barang bukti penting.
Wayan Mirna Salihin pergi begitu cepat dalam hitungan menit. Nyawa pengarah seni berusia 27 tahun itu melayang. Suami dan keluarganya kini menanti terkuaknya misteri kematian Mirna.