Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menegaskan ajaran yang tidak benar harus dilarang, termasuk ajaran yang dianut kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
"Ya semua gerakan-gerakan yang tidak sesuai dengan ajaran yang benar itu harus dilarang. Itu ada aturannya oleh kejaksaan," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
JK mengatakan, secara pribadi kurang memahami Gafatar. Tapi ia memiliki prinsip bila ada aturan yang dilanggar kelompok tersebut, maka perlu dilarang ajarannya.
Baca Juga
"Kalau itu memang melanggar keyakinan yang bersifat umum di masyarakat ya, memang ada aturannya. Apalagi, ada masalah-masalah hilang orang atau apa," kata dia.
JK mengaku kurang mengetahui detail kerjasama Gafatar dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam aksi donor darah beberapa waktu lalu. Namun, kerjasama dengan kelompok kemanusiaan itu tidak menjamin apa-apa.
"Begitu banyak (yang kerjasama) tapi PMI tidak menjamin bahwa dia itu (benar), dari segi kemanusiaannya iya. Tapi ada masalah hukumnya, tidak pasti kalau kerjasama dengan PMI dia langsung bebas," ujar JK.
Advertisement