Sukses

KPK Sita Mobil Alphard Hitam saat Penangkapan Anggota DPR

Setelah masuk ke dalam basement Gedung KPK, penyidik langsung menggeledah isi mobil mewah tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota DPR, yang diduga anggota Komisi V DPR ‎berinisial DWP. Operasi tangkap tangan atau OTT itu dilakukan pada Rabu 13 Januari 2016 malam.

Berdasarkan keterangan sumber di KPK, rombongan Satgas KPK tiba di gedung lembaga antikorupsi itu sekitar pukul 20.00 WIB, usai melakukan OTT terhadap DWP. Rombongan masuk melalui pintu belakang atau samping Rutan KPK.

‎Selain menangkap anggota DPR yang diduga berasal dari Fraksi PDI Perjuangan ini, KPK juga mengamankan sebuah mobil mewah Toyota Alphard warna hitam bernomor polisi B 5 DWP.


"Ada 1 mobil mewah diamankan. Sekarang ada di dalam (Gedung KPK)‎," ujar sumber di KPK, Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Setelah masuk ke dalam basement Gedung KPK, penyidik langsung menggeledah isi mobil mewah tersebut. Penyidik kemudian membawa sejumlah barang dari mobil anggota dewan itu, yang diduga berisi sejumlah uang.

‎Sumber tersebut juga menyebutkan, DWP tiba di Gedung KPK didampingi sopirnya. DWP mengenakan baju hijau muda. Sementara sang sopir mengenakan batik berwarna ungu.

Dengan pengawalan ketat 6 penyidik, keduanya digelandang ke Gedung KPK. Hingga berita ini ditulis, DWP dan sopirnya masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam, untuk menentukan status tersangka.

Video Terkini