Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla diminta menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Jero Wacik. Jero menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM dan penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) di kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Dalam persidangan itu, JK sempat memuji kinerja Jero Wacik saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Pada tahun 2004-2009, JK menjabat sebagai Wakil Presiden yang membawahi Jero Wacik saat itu.
"Jero Wacik bekerja sama dengan baik. Bahwa awal mulanya pariwisata kita ini ada masalah karena Bom Bali. Tapi Jero bisa meningkatkan pariwisata hingga 50 persen. Tersangka juga bisa meningkatkan kinerjanya," kata JK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Pada tahun 2004, kata JK, wisatawan yang masuk ke Indonesia hanya 5 juta akibat peristiwa Bom Bali. Namun karena Jero Wacik, turis meningkat hingga 7,5 juta.
"Itu naik 50 persen. Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) menyampaikan juga hal-hal yang dicapai beliau (Jero), seorang menteri yang diangkat 2 kali pasti punya prestasi lebih baik, jika tidak, tentu tidak," ujar JK.
Di Persidangan, JK Puji Kinerja Jero Wacik
Jero dianggap berhasil saat menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.
Advertisement