Sukses

Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Segel 2 Ruangan Anggota DPR

Kedua ruangan itu disegel dengan "KPK line" berwarna merah dan hitam di pintu masuk kedua ruangan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menangkap anggota DPR berinisial DWP yang diduga terlibat korupsi terkait proyek pembangunan jalan di kawasan Seram, Maluku, KPK menyambangi Gedung DPR, Jakarta. 2 Ruangan anggota pun disegel.

Dilansir dari Antara, Kamis (14/1/2016), penyidik KPK pertama menyegel ruangan DWP di Ruang 0621 di lantai 6 Gedung Nusantara I sekitar pukul 13.00 WIB.

Sekitar 10 menit kemudian, penyidik KPK bergegas menuju ruangan politikus Partai Golkar Budi Supriyanto di ruang 1331 lantai 13 Gedung Nusantara I.

Kedua ruangan itu disegel dengan "KPK line" berwarna merah dan hitam di pintu masuk kedua ruangan tersebut. Berdasarkan keterangan Pamdal DPR, penyidik KPK yang menyegel dua ruangan itu berjumlah empat orang.

KPK sebelumnya menangkap anggota Komisi V DPR yang diduga berinisial DWP dari Fraksi PDI Perjuangan. Anggota DPR itu ditangkap Rabu 13 Januari 2016 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Berdasarkan sumber di KPK, penangkapan DWP diduga terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di kawasan Seram, Maluku. Anggota dewan itu diduga menerima suap untuk memuluskan proyek tersebut.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • DPR RI