Liputan6.com, Surabaya - Berulangnya aksi teror yang melibatkan mantan narapidana kasus terorisme, seperti sosok Bahrun Naim di balik teror Sarinah, harus diantisipasi dengan tepat. Salah satu yang dinilai mendesak ialah membangun panti rehabilitasi untuk mantan teroris. Keberadaan panti diharapkan mampu menstabilkan kondisi psikis mantan napi terorisme yang cenderung masih labil.
"Setelah mereka keluar dari penjara, mereka akan mencari lingkungan baru, teman baru dan pekerjaan baru. Namun, ketika tidak mendapatkan teman baru, mereka akan kembali ke teman lama atau kembali bergabung dengan kelompok teroris," kata mantan anggota teroris kelompok Moro Islamic Liberation Front (MILF) Ali Fauzi Manzi via telepon, Kamis 14 Januari 2016.
Â
Baca Juga
Ali berpendapat, keberadaan panti mantan terorisme berfungsi untuk mengubah pola pikir mantan teroris sekaligus menghapus doktrin dari teroris. Jika hal itu mampu dibenahi, kemungkinan besar teroris tidak akan kembali bergabung dengan kelompoknya. Adik kandung terpidana mati Bom Bali Amrozy itu juga menyampaikan, para mantan napi kasus terorisme itu harus diperlakukan khusus.
"Perlakuan khusus tersebut, seperti misalnya, dikasih pekerjaan supaya pikiran mereka tidak kosong dan tidak gampang terpengaruh lagi dengan doktrin kelompok teroris," ucap Ali.
Advertisement