Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok resmi memiliki Gedung Ruang Sidang Anak. Pembangunan gedung merupakan salah satu implementasi Perda Kota Depok Nomor 15/2013 yang mengamanatkan penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Gedung tersebut terdiri atas 6 ruang, yaitu ruang sidang anak, ruang tunggu ramah anak, ruang diversi, ruang kaukus, ruang telekonferensi dan ruang perpustakaan anak. Dengan fasilitas yang ada, gedung ruang sidang anak itu diklaim terlengkap se-Indonesia untuk saat ini. Berapa biaya untuk membangun gedung itu?
Melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjawab nilai kontrak pembangunan gedung tersebut adalah Rp 2.107.940.000. Dana itu berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kota Depok 2015. Namun, itu belum termasuk mebeler.
Baca Juga
Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok, Kania Parwanti menyampaikan Pemkot Depok menyiapkan Rp 400 juta pada tahun ini. Anggaran itu untuk pengadaan mebeler, seperti kursi, meja dan lemari di Gedung Ruang Sidang Anak di PN Depok.
"Pengadaan mebeler memang menunggu bangunan jadi. Pada saat penganggaran, kalau sampai tidak terserap, itu kan sayang. Bangunan dulu baru tahun berikutnya mebel," ujar Kania pada Liputan6.com di Gedung Dibaleka Kota Depok, Jumat (15/1/2015).
Pembangunan Gedung Ruang Sidang Anak di PN Depok sudah selesai terhitung sejak Rabu, 13 Januari 2016. Meski begitu, ruang-ruang dalam gedung belum bisa digunakan karena belum terisi dengan kebutuhan mebel, seperti kursi, meja dan lemari.
Dalam sambutan peresmian, beberapa waktu lalu, Nur Mahmudi sempat menyampaikan Pemkot Depok akan segera mengisi ruang-ruang itu dengan mebel yang dibutuhkan sehingga ruang sidang tersebut dapat segera difungsikan.
"Tentang masalah mebeler, anggaran sudah ada. Tinggal secepatnya kita realisasikan. Mekanismenya ini nanti yang mengadakan pemerintah kota. Sebentar lagi, insyaallah kalau pengadaan saja itu cepat," ujar Nur Mahmudi.
Advertisement
Salah satu tujuan Ruang Sidang Anak agar anak-anak yang berkonflik dengan hukum tetap mendapat perlindungan atas hak-hak mereka juga atas proses tumbuh kembang potensi mereka.