Liputan6.com, Balikpapan - Detasemen Khusus 88 menciduk terduga teroris Fajrun bin Selan di rumah mertuanya di Perum Herr I, Jalan Swadaya 1 No 24 RT 59, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur. Penangkapan kali ini merupakan pengalaman berurusan dengan polisi kedua bagi Fajrun.
"Setahun sebelumnya sudah sempat ditahan dan diperiksa polisi juga," kata Ujang Dirga, tetangga Fajrun, Sabtu (16/1/2016).
Kala itu, polisi sedang memburu teroris yang diduga sedang bersembunyi di wilayah Kaltim. Polisi menginterogasi Fajrun yang diduga mengenal buronan teroris.
"Sempat diperiksa dan kemudian dilepaskan kembali," ucap Ujang.
Meski begitu, Ujang mengungkapkan polisi tetap mengawasi segala gerak-gerik Fajrun di rumah mertuanya maupun di tempatnya bekerja sebagai guru mengaji di Masjid Al Ikhwan.
Polisi bahkan membangun 4 rumah baru di Perum Herr I yang lokasinya berdekatan dengan rumah Fajrun.
Advertisement
Baca Juga
Sosok Fajrun dinilai misterius di mata tetangganya. Selama 2 tahun menjadi menantu Nurjamal, tidak ada satupun tetangga yang mengetahui nama pria tersebut.
3 hari sebelum penangkapannya, Fajrun diketahui baru saja pulang dari Poso untuk suatu pekerjaan. Saat itu, ada kiriman paket yang diketahui berisikan benda sejenis serbuk belerang untuk pembuatan petasan.
"Kebetulan paketan kirimannya itu, saya yang menerima. Isinya adalah paketan bahan untuk pembuatan petasan," ungkap Ujang.
Densus 88 membekuk Fajrun saat mengendarai motor menuju masjid lingkungan perumahan PT Herr I, Jalan Swadaya 1, RT 59 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan.
Polisi sempat mendatangkan mobil panser guna mengangkut Fajrun yang kedua tangannya sudah diborgol.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti aksi terror seperti pupuk, bubuk mesiu, laptop, ipad, seruan jihad, amunisi, selongsong peluru, parang, samurai dan ratusan paku.
Bersama tersangka, polisi juga memeriksa keluarga tersangka terdiri istri dan kedua mertuanya. Terduga teroris itu diperiksa di Markas Komando Brigadir Mobil Polda Kaltim.