Sukses

Ribuan Karung Gula Selundupan Dimusnahkan

Dengan menggunakan kapal, polisi membawa gula seludupan asal Thailand dan India ke tengah laut kemudian dibuang. Jika jatuh ke tangan mafia gula, maka masyarakat yang akan dirugikan.

Liputan6.com, Jambi: Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat, Jambi, Jumat (21/8) pagi, memusnahkan 10 ribu-an karung gula seludupan asal Thailand dan India. Dengan menggunakan kapal, polisi membawa gula ke tengah laut kemudian dibuang.

Pemilik gula seludupan tersebut, Azing kini divonis hukuman penjara 1,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Kuala Tungkal. Sementara pelaku lainnya masih dalam proses persidangan. Mereka tertangkap basah saat menyeludupkan gula awal Mei silam.

Menurut Kepolres Ajun Komisaris Besar Polisi Dul Alim, kondisi gula seberat 90,6 ton itu sudah rusak parah sehingga tidak bisa dikonsumsi lagi. Jika tidak segera dilenyapkan, polisi khawatir mafia gula akan menjatuhkannya ke pasaran. Maklum, jelang lebaran harga gula melonjak tajam.(OMI/DIO)

    Video Terkini