Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah melakukan sejumlah langkah ‎untuk mencegah terjadinya kembali aksi terorisme seperti di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 14 Januari 2016. Salah satunya dengan mencegah warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat aktivitas terorisme di luar negeri kembali ke Tanah Air.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaku sudah mengirim surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencekalan terhadap WNI ‎yang terlibat aktivitas terorisme di Suriah.
Baca Juga
"Untuk WNI yang terlibat terorisme di Suriah, yang sudah teridentifikasi sudah kita lakukan pencekalan supaya tidak kembali ke Indonesia," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (16/1/2016)
Advertisement
Menurut Badrodin, upaya pencekalan dilakukan sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir terjadinya aksi teror susulan. Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat 308 WNI yang saat ini masih berada di Suriah.
"Kita hanya bisa mengidentifikasi yang terlibat 308 orang. Dari 308 ada yang memang mengangkat senjata, ada yang bukan. Tapi yang dicekal jumlahnya belum pasti," tutur dia.
Baca Juga
Berdasarkan hasil identifikasi awal, para pelaku ‎teror di kawasan Jalan MH Thamrin merupakan kelompok Bahrun Naim. Bahrun merupakan WNI yang disebut-sebut telah berafiliasi dengan kelompok radikal ISIS di Suriah.
Insiden pengeboman dan baku tembak di kawasan jantung Ibu Kota itu telah melukai 26 korban dari aparat keamanan dan warga sipil.
Selain itu, 7 orang tewas dalam aksi terorisme ini. 4 Korban tewas diidentifikasi sebagai terduga teroris. Sementara 1 lainnya belum diketahui sebagai pelaku atau ‎korban. Dan 2 lainnya diidentifikasi sebagai korban terorisme, terdiri dari 1 orang WNI dan 1 WNA.