Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengingatkan pentingnya kepekaan RT/RW, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk meminimalisir potensi kehadiran kelompok terduga teroris di lingkungan mereka.
"Dia akan lakukan survei, pelajari mana target potensial. Nah untuk itu dia perlu diam (menetap) di sini. Bisa di hotel yang sistem keamanannya rendah, atau yang tanpa KTP, atau tempat kos atau teman-temannya," kata Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2016).
Tito mengatakan, modus para teroris sudah bisa ditebak. Yaitu datang dari luar kota, menetap beberapa waktu sambil mencari objek yang potensial untuk diserang. Jarang sekali mereka datang dari luar kota dan langsung melancarkan aksinya.
"Intelijen boleh main, tapi kita perlu alert (waspada) dari lokal juga. Terutama Bhabinkamtibmas Polri tadi, Babinsa TNI, RT/RW, Lurah," ujar Tito.
Baca Juga
Mantan Kadensus 88 Antiteror ini mengambil beberapa contoh yang membuktikan modus para pelaku yang menetap sebelum beraksi. Dalam kasus teror Jakarta yang terjadi di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, pada Kamis 14 Januari 2016, para pelakunya diketahui menyewa kamar kos di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat.
Lalu pelaku ancaman teror Desember lalu, Arif Hidayattulah yang diduga menjadi otak di balik ancaman bom Desember juga menyewa kamar kost di Bekasi, Jawa Barat. Dan kelompok terduga teroris berinisial HD yang juga menyewa kamar kos.
"Dia tak diketahui oleh sekitarnya.‬ ‪Sistem kewaspadaan lokalnya yang harus mengaktifkan (seperti) lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk kita galakkan betul," tegas dia.
Terduga Pelaku Teror Jakarta
Pemilik kos tempat pelaku teror Jakarta menetap di Jakarta, Matsani (42) mengatakan, terduga teroris Afif, Ahmad Muhazam, dan satu lagi rekannya yang biasa ia panggil 'Mas' memang tak kunjung memberikan KTP meski sebenarnya sudah diminta sejak hari pertama menempati kost.
"Pertama sudah dimintai KTP, tapi nggak dikasih-kasih sampai kejadian (teror Jakarta)," kata Matsani di rumahnya, Kampung Sanggrahan, RT 2/3, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Matsani mengatakan, ketiga anak kostnya itu baru 2 pekan menetap dan mereka minta harga miring saat ingin menempati kamar. Jika kamar harga sewanya Rp 500 ribu. Mereka hanya membayar Rp 300 ribu.
Matsani memperbolehkan mereka membayar hanya setengah harga karena ia memandang Ali, yang belakang juga diketahui terlibat jaringan teroris. Ali merupakan tetangga sekaligus teman kecilnya yang merekomendasikan rumah kost Matsani.
"Waktu itu Ali bilang mereka pekerja bangunan. Tapi messnya belum jadi, makanya cari kos dulu. Kemudian Ali juga bilang kalau 3 temannya itu tidak akan lama tinggal di kos saya. Sebab begitu mess jadi, mereka pindah," jelas Matsani.
Advertisement