Liputan6.com, Bandung - Kakek bernama Eyen (65) kini harus meringkuk dalam Rutan Polsek Pasir Jambu, Bandung, Jawa Barat. Tersangka yang merupakan warga Desa Kalibiru, Kabupaten Cianjur ini terbilang nekat. Meski sudah tidak muda lagi, dia terus melakukan kejahatan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (19/1/2016), berbekal kunci letter T dan dua buah kunci duplikat berkepala magnet, tersangka beraksi mengincar sepeda motor yang tengah diparkir di pertokoan, terminal atau tempat umum lainnya. Tersangka juga mengincar sepeda motor di rumah-rumah warga yang terlihat sepi.
Baca Juga
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah beraksi sebanyak 23 kali, terutama di wilayah Pasir Jambu dan Ciwidey sejak dua tahun lalu.
Advertisement
Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 sepeda motor curian yang belum sempat dijual.