Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, (sebelumnya disebut Jessica Kusuma Wongso), Yudi Wibowo‬ membantah hasil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait adanya sianida di kopi teman kliennya, Wayan Mirna Salihin.
Yudi mengatakan, yang meminum kopi tersebut bukan hanya Mirna, tetapi Hanny (sebelumnya ditulis Hani) juga. Sehingga, Yudi meyakini seharusnya Hanny juga keracunan.
"Saat prarekonstruksi kan sudah jelas, di adegan nomor 51 kopi sudah dipesan dan Mirna minum. Dia lalu bilang 'kok nggak enak baunya. Diciumin (gelasnya) ke Jessica," kata Yudi ketika mendampingi kliennya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Baca Juga
Pada adegan ke-52, Hanny mencium gelas kopi Mirna. Adegan nomor 53 Hanny mencoba kopinya. Adegan 54 Mirna mau pesan lagi menu lain," kata Yudi.
Yudi yang juga sepupu Jesicca juga menyanggah temuan sianida di lambung Mirna. Ia menilai polisi mengada-ngada.
Menurut dokter ahli yang ia temui, zat sianida seharusnya sudah menguap dalam waktu 7 jam. Sementara Mirna baru diautopsi selang 4 hari setelah meninggal.
"Kecuali langsung diautopsi 3 sampai 6 jam setelah meninggal. Saya tidak tahu kenapa hasil Labfor begitu," kata Yudi.
Advertisement