Liputan6.com, Grobogan - Pascaperistiwa ledakan dan penembakan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, LP Klas IIA Pamekasan, Jawa Timur memperketat pengawasan kepada 7 narapidana teroris.
Hingga, sebuah rumah di Surabaya digusur paksa oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena dinilai menghambat proyek pembangunan frontage road di kawasan Jalan Ahmad Yani.
Baca Juga
Advertisement