Sukses

Periksa Jessica, Polisi Libatkan 3 Psikiater Forensik

Pemeriksaan Jessica dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun dia baru datang pukul 13.15 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menghadirkan 3 ahli psikiater forensik dari Mabes Polri dalam memeriksa Jessica Kumala Wongso.

Penyidik kembali memeriksa Jessica untuk keempat kalinya sebagai saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang meminum es kopi Vietnam bersianida di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu.

"Dalam pemeriksaan keempat Jessica, penyidik didampingi 3 ahli psikiater forensik dari Polri. Nanti akan di-BAP," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Krishna mengatakan, tujuan polisi mengundang psikiater adalah untuk mendapatkan keterangan sebenar-benarnya dari Jessica. Para psikiater forensik, tambah Krishna, dapat menganalisis karakter keterangan yang bersangkutan berdasarkan hasil wawancara penyidik dengan Jessica.

Pemeriksaan Jessica dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun ia baru datang pukul 13.15 WIB.

Setelah sampai di Gedung Ditreskrimum, Jessica tak lantas digiring ke ruang penyidik, tempat biasanya polisi memeriksa saksi atau tersangka. Istimewanya, Jessica dipersilakan masuk ke ruang kerja pribadi Krishna Murti.


"Ya, kan biar (Jessica) memberikan keterangan dengan tenang. Kalau di ruangan penyidik kan banyak orang. Nanti banyak yang dengar," kata Krishna.

Saat hendak ke toilet pun, 2 polisi mengantar Jessica hingga menunggunya tepat di depan pintu toilet. Kedua polisi itu terlihat sigap di depan dan di belakangnya, sengaja menutupi beberapa kamera wartawan yang hendak menyorot gambar Jessica.

Saat itu Jessica sempat menjawab gurauan wartawan yang menunggunya dari siang hari. Wartawan itu menanyakan apakah pemeriksaan membuat Jessica kebelet buang air kecil.

"Iya...," jawab Jessica sambil tersenyum.

Pra-Rekonstruksi

Kepolisian dari Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya kembali melakukan pra rekonstruksi atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Pra rekonstruksi dilakukan untuk mencari fakta lain di balik kematian Mirna selepas minum kopi di Kafe Olivier.

Petugas kepolisian yang datang terlihat langsung masuk ke kafe. Tampak Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Krishna Murti memimpin rombongan penyidik bersama puslabfor Mabes Polri mendatangi lokasi.

"Tunggu 50 menit ya untuk hasilnya," ujar Krishna di lokasi, sebelum masuk ke Kafe Olivier di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (19/1/2016).

Berbeda dengan pra-rekonstruksi pertama, kafe saat ini tetap buka seperti biasa. Para tamu tetap diizinkan masuk untuk makan atau sekadar minum di kafe itu.

"Tetap buka, tidak seperti kemarin (pra-rekonstruksi) yang tutup. Itu karena hari ini, katanya tidak perlu disterilkan seperti kemarin," kata Kepala Keamanan Grand Indonesia Yogi.

Meski begitu, pihak kafe tetap memasang tali hitam untuk membatasi awak media yang meliput di lokasi. Sedangkan, meja tempat Mirna meregang nyawa tidak lagi ditutup kain. Meskipun masih dibatasi tali merah.

"Kalau meja tetap belum boleh dipakai kata polisi," ujar Yogi.