Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso (27) hari ini menjalani pemeriksaan keempatnya selama 8,5 jam di ruangan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (19/1/2016) malam sekitar pukul 21.00 WIB, Jessica yang berstatus saksi dalam kematian temannya, Wayan Mirna Salihin (27), sempat menghindari puluhan wartawan yang menunggunya sejak siang.
Mirna meregang nyawa setelah meminum es kopi Vietnam bersianida di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu.
Namun setelah dibujuk oleh penasihat hukumnya, Yudi Wibowo, untuk menyapa wartawan, Jessica akhirnya menghentikan langkah kakinya yang mencoba menerobos kerumunan wartawan. Hanya saja, ia meminta para jurnalis yang mengerumuninya tidak agresif.
"Ini bahaya lho. Awas ada pot (saat melihat wartawan menabrak sebuah pot tanaman di koridor Gedung Ditreskrimum). Saya belum bisa komentar apa-apa. Masih diselidiki. Saya cuma mau kasih statement, enggak mau jawab pertanyaan," ucap Jessica sembari melemparkan senyum di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa malam.
Baca Juga
Ia lalu memberikan pernyataan terkait pemeriksaannya hari ini. Wanita cantik berkulit putih itu meminta wartawan turut bersabar menunggu polisi mengungkap kebenaran penyebab sianida ada di dalam gelas es kopi Vietnam yang diminum teman kuliahnya Mirna.
"Masih diselidiki. Sabar saja yah. Polisi masih kerja keras," kata Jessica.
Ditanyai kapan pemeriksaan lanjutan, perempuan berambut hitam ini mengaku tak tahu. "Saya enggak tahu kapan diperiksa lagi."
Sangsikan Hasil Labfor
Sementara itu penasihat hukum Jessica yang juga sepupunya, Yudi Wibowo, meminta polisi melakukan uji forensik ulang terhadap jasad Mirna di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Salemba, Jakarta Pusat.
Advertisement
Hal itu dilatarbelakangi kesangsian tim pengacara Jessica terhadap kredibilitas Puslabfor Polri saat menyatakan terdapat sianida di gelas es kopi Vietnam yang diminum Mirna serta lambung Mirna.
"Mereka itu (petugas Puslabfor Polri) bukan ahli. Ahli itu kalau yang sudah gelarnya profesor dan doktor. Itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Saya lupa pasalnya, kalau enggak 23, 32," ujar Yudi saat menunggu pemeriksaan Jessica di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Menanggapi permintaan Yudi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, penasihat hukum Jessica tak memiliki hak untuk itu.
Malah Krishna mengatakan tim pengacara Jessica berlebihan karena ingin ikut dalam pemeriksaan. Padahal status Jessica masih sebagai saksi dan bukan tersangka.
"Memangnya dia siapa minta autopsi ulang? Terserahlah dia mau ngomong apa. Ini saksi kok pakai didampingi pengacara, emang dia tersangka? Kalau tersangka, memang wajib pakai pengacara," kata Krishna.
"Kenapa (didampingi pengacara)? Takut ya? Takut nanti jadi tersangka," tutup Krishna sambil tersenyum.
Ibunda Jessica Pulang ke Indonesia
Adapun Imelda Wongso, ibu dari teman ngopi Mirna, Jessica, terbang dari Australia ke Indonesia setelah mendengar kabar anaknya 'tersandung' kasus kematian perempuan bernama lengkap Wayan Mirna Salihin. Hal itu diungkapkan penasihat hukum Jessica, Yudi Wibowo kepada Liputan6.com.
"Diberitakan Jessica begitu (tersudut sebagai pembunuh Mirna), ibunya pulang dari Australia," beber Yudi saat menunggu klien yang juga sepupunya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Yudi menjelaskan, Jessica bersama orangtua dan kedua kakaknya memang sejak 7 tahun lalu menetap di Australia. Kakak perempuan dan laki-laki Jessica sudah berkeluarga dan bekerja di bidang properti. Sementara ayahnya menghabiskan masa pensiunnya sebagai pengusaha di Negeri Kanguru tersebut.
"Orangtua dan kakaknya dari tahun 2005 di sana (Australia). Kalau Jessicanya baru 2008, pas lulus SMA. Kakaknya 2 orang di Aussie. Kakak-kakaknya kerja properti di sana. Ayah ibunya sama dia masih WNI. Ayahnya pensiunan, pengusaha plastik buat onderdil-onderdil sepeda," papar Yudi.
Kedatangan Imelda Wongso ke Jakarta untuk mendukung mental anak bungsunya yang terpuruk akibat pemberitaan media massa yang seolah-olah menggambarkan Jessica sebagai biang dari kematian Mirna.
"Ibunya dengar kalau dia depresi, mengurung diri," tutup Yudi.
Jessica menjadi salah satu saksi kematian Mirna karena ia berada di lokasi kejadian saat Mirna meminum es kopi Vietnam yang sudah diracun sianida. Jessica yang memesan tempat serta membayar tagihan minuman sebelum Mirna dan temannya Hani datang.