Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso, rekan ngopi Wayan Mirna Salihin terlihat melempar senyum kepada wartawan yang menunggunya usai pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Dalam keterangannya, dia mengatakan siap menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan dalam rangka penyidikan kasus kematian Mirna yang dinilai tak wajar dan sarat unsur pidananya oleh kepolisian.
"Iya saya tahu‬ (dituduh membunuh Mirna). Saya siap diperiksa lagi‬," kata Jessica, Selasa (19/1/2016) malam.
Advertisement
Dia berjanji akan kooperatif karena merasa tak bersalah dalam kasus ini. Ia pun mengaku tak lelah mengikuti proses pemeriksaan ulang karena para penyidik memperlakukannya dengan baik.
"Saya tidak bersalah," tegas perempuan yang mengenakan pakaian berwarna hitam ini.
Baca Juga
Tentang penyidikan, dia mengatakan penyidik melontarkan ratusan pertanyaan seputar kasus tersebut yang dia tidak ingat detailnya.
"Waduh ratusan (pertanyaan). Saya enggak bisa inget. Mbak tahulah pertanyaan sekitar apa saja‬," pungkas teman kuliah Mirna di Sydney, Australia itu.
Jessica menjadi salah satu saksi mata kematian Mirna karena ia berada di lokasi kejadian saat temannya itu meminum Es Kopi Vietnam yang sudah diberi racun sianida. Jessica adalah pihak yang memesan tempat serta membayar tagihan minuman sebelum Mirna dan temannya Hani datang.
Hingga kini polisi masih mengumpulkan bukti yang cukup untuk menentukan pelaku yang meracuni Es Kopi Vietnam Mirna dengan zat sianida.