Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah menelusuri asal dana yang diyakini untuk membiayai aksi-aksi teror di Indonesia, termasuk teror bom di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Hasil penelusuran lembaga ini cukup mengejutkan. Donatur aksi biadab itu justru lebih banyak dari luar negeri. Transaksi berlangsung sejak Juni 2015.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (20/1/2016), dana itu berasal dari sejumlah negara yang salah satunya dari Timur Tengah. Dana itu ditampung oleh seorang warga negara Australia yang memiliki saldo di dalam rekeningnya mencapai miliaran rupiah.
Dana itu ditransfer ke rekening pribadi Afif, salah satu pelaku teror bom Jalan Thamrin. Dari penelusuran PPATK, dana itu juga sempat ditransfer ke rekening istri warga asing itu di Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Warga negara Australia itu juga mentransfer dana ke sebuah yayasan. Namun tak jelas untuk apa pengiriman dana itu.
Ia juga mengalirkan dana kepada seseorang berinisial H, yang digunakan untuk membeli senjata dari Filipina. Termasuk mendanai siapa saja yang akan berangkat ke daerah konflik. Setiap orang akan mendapat Rp 10 juta.
PPATK mengaku cukup kesulitan melacak transaksi itu secara rinci, karena aliran dana terbanyak menggunakan transaksi tunai. PPATK berharap ke depan ada regulasi pengawasan temuan uang tunai dan transaksi uang tunai. Selain itu diharapkan pula, pihak pemberi jasa keuangan termasuk jasa pengiriman uang lebih ketat kepada pelanggan.