Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengeluarkan rapor kinerja pemerintahan daerah tingkat provinsi selama 2015. Dalam rapor tersebut, Pemprov DKI Jakarta mendapat nilai C atau berada di peringkat ke-18 dari 34 provinsi di Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi penilaian tersebut dengan santai. Pria yang karib disapa Ahok itu mengaku tak mempermasalahkan rapor yang dibuat KemenPAN-RB.
"Ya enggak apa-apa. Kalau gurunya kasih nilai C masak mau marah," ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 19 Januari 2016.
Namun demikian, Ahok mengaku tidak tahu apa yang salah pada pemerintahan yang ia pimpin, sehingga mendapatkan nilai buruk. ‎Pihaknya hanya ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Saya juga enggak tahu. Ikutin aja maunya apa. Dulu Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) juga nilai kita jelek," ujar dia.
‎Mantan Bupati Belitung Timur itu sama sekali tidak mempersoalkan penilaian dari pemerintah pusat. Menurut dia, penilaian tersebut justru dimanfaatkan untuk memacu kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di bawahnya untuk bekerja lebih baik.
"Iya makanya tergantung aja. Enggak mungkin, masak mau marah dinilai guru," kata Ahok.
Baca Juga
Kata DPRD DKI
Sementara itu, anggota DPRD DKI Prabowo Sunirman menilai Pemprov DKI layak mendapat peringkat ke-18. Pasalnya, pemerintahan yang digawangi Ahok dianggap masih memiliki banyak kekurangan.
"Saya setuju dengan penilaian itu karena memang banyak kekurangan. Penilaian itu kan memang melewati suatu proses," ucap Prabowo.
Menurut dia, inti permasalahan Pemprov DKI berada pada penyerapan anggaran dan administrasi. ‎Ia meminta Pemprov DKI bekerja lebih keras untuk membenahi kekurangan tersebut.
"Masih banyak administrasi yang kurang baik. Oleh karena itu perlu pembenahan sistem administrasi karena belum berjalan baik," dia menjelaskan.
"Kalau melihat hasil penilaian BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan KemenPAN-RB, memang jelek administrasinya. Jadi harus kerja keras lagi," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, KemenPAN-RB melalui laman www.menpan.go.id merilis penilaian terhadap 34 provinsi di Indonesia selama 2015. Dalam penilaian tersebut, Pemprov DI Yogyakarta menempati peringkat pertama dengan nilai 80,66 atau A.
Sementara Pemprov DKI Jakarta berada di peringkat ke-18 dengan nilai 58,57 atau C. Sedangkan posisi terakhir diraih Pemprov Kalimantan Utara dengan nilai 25,34 atau D.