Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso memenuhi panggilan penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Didampingi 2 pengacaranya termasuk Yudi Wibowo, saksi kematian Wayan Mirna Salihin usai minum kopi itu datang pukul 13.03 WIB.
Mengenakan jaket kulit hitam, blus merah muda dan celana jeans hitam, Jessica melempar senyum kepada wartawan yang menunggunya. Ia mengatakan siap menjalani agenda pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Iya siap (siap menjalani pembuatan BAP)," ujar Jessica di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Baca Juga
Ditanyai persiapannya untuk menghadapi pemeriksaan hari ini, teman Mirna selama berkuliah di sekolah desain Billy Blue Sidney ini mengaku tidak mempersiapkan apapun.
"Enggak ada persiapannya. Sudah ya, saya sudah terlambat nih. Nanti dimarahin (penyidik) lagi," kata Jessica.
Dia menjadi salah satu saksi mata kematian Mirna karena dia berada di lokasi kejadian saat Mirna meminum Es Kopi Vietnam yang sudah diracun sianida. Jessica yang memesan tempat serta membayar tagihan minuman sebelum Mirna dan temannya Hani datang.
Polisi masih mengumpulkan bukti yang cukup untuk menentukan siapa pelaku yang meracuni es kopi Vietnam Mirna dengan zat sianida.
Wayan Mirna Salihin meregang nyawa setelah meminum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, West Mall, Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2015. Perempuan yang baru saja dinikahi Arief Sumarko ini diduga diracun dengan sianida.
Saat itu Mirna berencana menghabiskan waktu petang dengan ngopi cantik bersama 2 sahabatnya, Hani dan Jessica Wongso.
Advertisement