Liputan6.com, Jakarta - Upaya mengungkap tersangka dan motif dibalik kasus kematian Wayan Mirna Salihin terus bergulir. Polisi batal merilis tersangka pada hari ini, namun penyidik mengaku mendapatkan fakta untuk kemajuan penyidikan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (20/1/2016), saksi kunci kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso, siang tadi kembali menyambangi Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya. Didampingi kuasa hukumnya, Jessica nampak tenang dan siap menjalani pemeriksaan, meski ia tidak banyak berkomentar saat dihujani pertanyaan.
Baca Juga
Baca Juga
Pemeriksaan siang ini merupakan lanjutan pemeriksaan kemarin malam yang berlangsung selama sekitar 8 jam.
Advertisement
Penyidik belum bisa mengumumkan nama tersangka hari ini, sebagaimana dijanjikan sebelumnya. Penyebabnya, masih menunggu alat bukti valid, berupa hasil uji laboratorium forensik dan psikiater forensik, sebelum melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka.
Tidak hanya menggali keterangan saksi, Selasa malam polisi juga kembali menggelar olah TKP di kedai kopi. Penyidik mengaku mendapat hasil pengembangan yang signifikan dan fakta untuk kemajuan penyidikan.
Salah satu hal yang bisa dipastikan adalah kopi yang diteguk Mirna positif mengandung bahan kimia sianida sebanyak 3 gram.
Penyidik Polda Metro Jaya juga berencana kembali meminta keterangan saksi Hanny, teman Mirna yang saat itu juga berada di lokasi kejadian.
Wayan Mirna Salihin mengalami kejang dan tak sadarkan diri usai minum kopi di sebuah kedai kopi di pusat perbelanjaan mewah. Kedua teman korban, sempat melarikannya ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.