Sukses

Saksi Spesial di Kopi 'Sianida' Mirna

Polisi tidak menemukan celana yang dipakai Jessica saat minum kopi bersama Mirna di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso menjadi nama yang terus disorot sejak kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas setelah minum es kopi Vietnam di sebuah kafe di kawasan Jakarta Pusat.

Perempuan berusia 27 tahun ini merupakan teman ngopi Mirna saat peristiwa maut tersebut terjadi. Jessica yang kerap disapa Sisca ini memesankan dan membayar kopi yang diminum Mirna pada 6 Januari 2016 di Olivier Cafe, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Hingga akhirnya, Mirna dan temannya Hani mendatangi kafe tersebut.

Dia pun menjadi saksi meninggalnya Mirna yang diduga karena keracunan sianida usai menyeruput es kopi Vietnam. Polisi bahkan menyebut Jessica sebagai saksi special.

Sisca merupakan anak bungsu dari pasangan Imelda Wongso dan Winardi Wongso, pengusaha plastik asal Jakarta. Penasihat hukum Jessica yang juga sepupunya, Yudi Wibowo, mengatakan Jessica tumbuh sebagai anak pendiam dan manja.

Kesukaannya bermain komputer dan menggambar. Karena itu, Jessica memilih kuliah jurusan desain grafis.

"Dia pendiam, polos gitu. Terbuka tapi pendiam. Dia cuma suka itu loh, main komputer sama ngedesain. Makanya lehernya sampai sakit, soalnya di depan komputer terus," ujar Yudi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2016.

Selain CCTV, Polisi juga memeriksa rekaman transaksi pembelian kopi oleh rekan Jessica,

Depresi

Alumnus Billy Blue College Sidney ini menetap selama 7 tahun di Australia, yaitu sejak masuk kuliah pada 2008 hingga akhir 2015. Keluarga Jessica memiliki rumah di Negeri Kanguru tersebut sejak 2005, namun lebih dulu merantau ke negeri orang.

Karena tak kunjung mendapat pekerjaan tetap usai menempuh pendidikan sarjana, perempuan 27 tahun itu akhirnya memilih pulang ke Indonesia pada akhir 2015.

Jessica mengenal Mirna ketika di Australia. Mereka belajar di universitas yang sama, tetapi beda jurusan. Karena keduanya sama-sama berasal dari Indonesia, maka kerap berkomunikasi.

Jessica depresi melihat pemberitaan tentang dirinya di media massa. Pemberitaan yang beredar seolah-olah menyudutkannya sebagai pembunuh Mirna. Saking depresinya, Jessica sampai mengurung diri dan enggan menonton berita di televisi.

"Dia itu depresi karena pemberitaan di media seolah-olah dia (pembunuh Mirna). Dia stres, nggak berani keluar kamar. Nggak berani lihat TV," kata Yudi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 19 Januari 2016.

"Dia mikir 'kok pulang ke Indonesia malah gini?' Dia baru pulang (dari Australia) 5 Desember kemarin," imbuh Yudi.

Polisi melakukan prarekonstruksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin usai meneguk kopi di Oliver Cafe, West Mall Grand Indonesia. (Audrey Santoso/Liputan6.com)

Diperiksa di Polda Metro Jaya

Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Jessica.

Pengacara Jessica, Yudi Wibowo mengatakan, pemeriksaan kliennya pada Selasa kemarin belum sempat membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Kliennya hanya di-hypno therapy oleh psikiater.

"Kemarin itu hanya hypno therapy. Belum di-BAP. Hari ini jam 11.00 WIB harusnya kami datang untuk pemeriksaan. Tapi penyidik bilang jam 1 (siang) saja. Pemeriksaan hari ini untuk BAP-nya," kata Yudi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Sebelum diperiksa, dengan mengenakan jaket kulit hitam, blus merah muda dan celana jeans hitam, Jessica melempar senyum kepada wartawan yang menunggunya. Ia mengatakan siap menjalani agenda pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Iya siap (siap menjalani pembuatan BAP)," ujar Jessica

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menjelaskan, pemeriksaan Jessica akan dijadikan alat bukti yaitu keterangan saksi. Hal ini diperlukan lantaran polisi masih dalam tahap mengumpulkan bukti, untuk menguak misteri kematian Mirna.

"Ada rencana penyidik untuk memeriksakan kembali karena diperlukan untuk melengkapi alat bukti. Intinya membuat terang benderang semua perkara yang dilakukan penyidikan," kata Iqbal.

"Jadi kalau ada saksi yang berkali-kali kita periksa, wajar saja. Penyidik ingin mendalami, ingin menyinkronkan semua alat bukti yang dimiliki," sambung dia.

Situasi di rumah duka Mirna Salihin, wanita yang meninggal usai minum kopi di Grand Indonesia. (Richo Pramono/Liputan6.com)

Senyum Usai Pemeriksaan

Jessica keluar sekitar pukul 20.00 WIB, atau 7 jam sejak memasuki ruang penyidik Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta. Tak seperti kemarin, hari ini lebih luwes .

"Selamat malam semua. Saya mau kasih statement tapi habis ini saya nggak mau didorong-dorong ya," sapa Jessica sambil tersenyum.

Usai diperiksa, Jessica mengaku tidak pernah melakukan komunikasi dengan keluarga mendiang Wayan Mirna Salihin pascatemannya tersebut meninggal dunia usai meminum kopi.

"Tidak pernah sama sekali berkomunikasi," kata Jessica.

Dia mengatakan, Mirna memang suka sekali meminum kopi . Dia pun mengungkapkan kesedihannya atas kepergian temannya itu. "Yang pasti sangat sedih ya, salah satu teman saya meninggal," tandas Jessica.

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo‎ menyayangkan isu yang beredar bahwa kliennya ada kaitannya atas kematian Wayan Mirya Solihin usai minum kopi di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu.

"Janganlah klien kami dikambinghitamkan dalam kasus ini. Yang satu minum kopi tidak mati, yang satunya minum kopi mati. Kopi yang (diminum) itu satu gelas sama. Sama-sama satu gelas," kata Yudi usai mendampingi Jessica di Mapolda Metro Jaya.

Yudi menyatakan, pihaknya mendukung kepolisian mengusut tuntas siapa dalang di balik penyebab kematian Wayan Mirna. Hadirnya Jessica untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan ini adalah buktinya.

Nasib nahas menimpa seorang pengantin baru bernama Wayan Mirna Salihin seusai minum kopi di salah satu kafe Grand Indonesia.

Misteri Celana Jessica

Polisi telah menggeledah rumah Jessica. Namun, polisi tidak menemukan celana yang dipakai Jessica saat minum kopi bersama Mirna di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta.

Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, mengatakan polisi telah memeriksa asisten rumah tangga kliennya guna menanyakan keberadaan celana tersebut.

"Celananya itu robek pas dia mau bantu Mirna. Saat pulang, pembantunya bilang, 'Non ini robek, enggak bisa dijahit lagi. Buang saja yah'. Ya Jessica bilang, 'Ya sudah'. Kan, sudah tidak bisa dipakai," kata Yudi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, bukan asisten rumah tangga Jessica yang berinisiatif membuang, tetapi Jessica sendiri.

"Ada keterangan dari saksi (asisten rumah tangga) mengatakan yang bersangkutan (Jessica) minta buang celana. Kita cari ke tempat sampah enggak ketemu. Kita cari sampai ke pool sampah enggak ketemu. Ditanya kenapa mesti dibuang, alasannya celananya robek,"  Krishna menjelaskan.

Anggota Reskrim Polda Metro Jaya melakukan pra-rekonstruksi di Cafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta, Senin (11/1). Pra-rekonstruksi dilakukan dengan memeriksa ulang saksi-saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lantas seberapa penting celana Jessica untuk mengungkap kasus kematian Mirna sampai mencarinya di tempat pembuangan sampah (TPS) di kawasan Sunter? Apakah ada dugaan zat sianida menempel di celana tersebut?

"Itu substansif. Tidak bisa dibicarakan di sini (media)," kata Krishna kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Namun, Jessica mengaku, selama diperiksa hari ini, penyidik tak menanyakan mengapa membuang celananya tersebut.

"Tidak," singkat Jessica usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 20 Januari 2016.

Ketika ditanyai mengapa celana yang ia pakai saat terakhir bertemu Mirna dibuang, Jessica enggan berkomentar. "Oh saya tidak bisa comment itu. Kalau polisi tidak tanya, saya tidak bisa jawab," ucap Jessica.

 

Video Terkini