Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya meminta bantuan Australia Federal Police (AFP) untuk mencari informasi terkait kasus kopi maut Mirna.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menyatakan, pihaknya membutuhkan beberapa informasi terkait kehidupan Mirna selama mengenyam pendidikan perguruan tinggi di Billyblues College, Sydney, Australia.
Nantinya informasi tersebut juga akan disesuaikan dengan keterangan salah satu saksi yang dinilai polisi janggal.
"Jangankan teman Mirna (di Australia), AFP saya sudah kontak. Ada beberapa informasi yang kami butuhkan yang akan nanti disinkronkan dengan beberapa fakta yang janggal," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Krishna berharap informasi dari AFP dapat menjadi alat bukti yang signifikan dan mematahkan alibi salah satu saksi yang diduga memberikan keterangan bohong.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Krishna, ada beberapa peristiwa yang seharusnya terjadi namun dihilangkan saksi yang dimaksud saat penyidik memeriksanya.
"Mudah-mudahan bisa termasuk bagian analisa kami. Ada serangkaian peristiwa yang seharusnya terjadi, (tapi) tidak terjadi. Maka kami akan korelasikan dengan keterangan (AFP)," kata Krishna.
‪
Di antara para saksi yang diperiksa polisi, Jessica Kumala Wongso paling sering menyambangi ruangan penyidik.
Jessica adalah saksi mata kematian Mirna usai meminum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, West Mall, Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu. Saat itu Jessica datang lebih dulu dan memesankan kopi untuk Mirna dan Hanny. Ia juga yang membayar tagihan minuman.
Tolak Autopsi Ulang
Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo meminta polisi mengautopsi ulang jenazah Wayan Mirna Salihin lantaran sangsi hasil forensik yang dikeluarkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang menunjukkan ada sianida di kopi dan lambung Mirna.
Menanggapi hal itu, Krishna mempertanyakan motivasi Yudi meminta autopsi ulang.
"Polri itu sudah mengautopsi ratusan ribu mayat. Kenapa harus di(autopsi) ulang pertanyaannya? Tidak percaya dengan kredibilitas kami, Polri?," kata Krishna.
Kata Krishna, seharusnya Jessica merasa sedih jika jenazah Mirna, teman semasa kuliahnya di Australia, dibedah-bedah lagi oleh polisi. Krishna pun mengatakan autopsi ulang tidak akan berdampak signifikan bagi pengungkapan kasus.
"Maksudnya apa? (Mau) membantu mengungkap (kasus)? Kaitannya apa?," ujar Krishna.
Penasihat Hukum Jessica Kumala Wongso yang juga sepupunya, Yudi Wibowo meminta polisi melakukan uji forensik ulang terhadap jasad Wayan Mirna Salihin di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Mereka itu (petugas Puslabfor Polri) bukan ahli. Ahli itu kalau yang sudah gelarnya profesor dan doktor. Itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Saya lupa pasalnya, kalau enggak 23 ya 32," ujar Yudi, Selasa 19 Januari lalu.