Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK memahami adanya resistensi masyarakat terhadap anggota Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar. Hal ini menyusul terjadinya insiden pengepungan dan pembakaran yang terjadi di Menpawah, Kalimantan Barat, Selasa 19 Januari lalu.
Menurut JK, pihak berwenang saat ini berusaha mengembalikan kembali ideologi para anggota Gafatar ke jalan yang benar. Bila sudah bertobat, masyarakat perlu merangkul kembali mantan Gafatar.
"Manusia kan di mana pun boleh minta maaf, boleh tobat. Tuhan saja menerima tobat, masa kita tidak," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Sampai saat ini, lanjut JK, para anggota Gafatar tidak terbukti kriminal. Seseorang hanya bisa dihukum bila melakukan kesalahan, Mereka hanya menganut ideologi yang dikategorikan Majelis Ulama Indonesia sebagai sesat.
Baca Juga
"Kalau soal orangnya, kan sejauh ini yang dihukum, tidak melanggar hukum. Selama tidak melanggar hukum ya harus seperti biasa. Dia tentu tidak melanggar hukum kriminal, ideologinya harus diluruskan," ujar JK.
Komisi VIII DPR yang membidangi agama dan sosial juga mengimbau masyarakat untuk tidak anarkis dalam menyikapi berbagai persoalan sosial.
"Pembakaran kampung Gafatar itu tidak semestinya terjadi. Jika mereka dianggap berbahaya, ada banyak cara yang bisa ditempuh. Selain melaporkan ke pihak berwajib, tokoh-tokoh masyarakat di sana bisa mengajak mereka untuk dialog," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.
Pada Selasa 19 Januari 2016, tercatat 1.529 anggota Gafatar dievakuasi polisi setelah warga menolak keberadaan kamp anggota Gafatar di wilayah tersebut. Warga mengepung dan membakar bilik-bilik yang dibangun anggota ormas itu.