Sukses

Max Moein Tutup Mulut Usai Diperiksa KPK

Mantan anggota DPR Max Moein bungkam usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/8) malam, dalam kasus dugaan suap kepada sejumlah anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan anggota DPR Max Moein tutup mulut usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (24/8) malam, dalam kasus dugaan suap kepada sejumlah anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Max keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam.

Politisi PDI Perjuangan itu sama sekali tak menjelaskan materi pemeriksaan. Dia hanya tersenyum sambil berusaha menerobos kerumunan wartawan. Satu-satunya kalimat yang diucapkan Max, sebagaimana dikutip ANTARA, adalah, "Saya diperiksa sebagai saksi." Namun, Max tidak menjelaskan untuk berkas perkara siapa dia diperiksa.

Sampai saat ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah anggota DPR Dudhie Makmun Murod, Endin Soefihara, Hamka Yandhu, serta mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Udju Djuhaeri. Dalam kasus itu, KPK telah memeriksa sejumlah anggota dan mantan anggota DPR, antara lain Achmad Hafiz Zawawi, TM. Nurlif, Baharuddin Aritonang, dan Daniel Tanjung.

Kasus aliran cek itu berawal dari laporan mantan anggota DPR Agus Condro. Politisi PDI Perjuangan itu mengaku menerima cek Rp500 juta setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 yang dimenangkan Miranda S. Goeltom. Menurut Agus, sejumlah anggota DPR, termasuk anggota Fraksi PDI Perjuangan, juga menerima cek serupa. (YUS)
    Video Terkini